STOP ILLEGAL LOGGING

 

https://pin.it/2hPboyayG


Illegal logging atau penebangan liar merupakan aktivitas penebangan kayu hutan yang dilakukan secara tidak sah atau illegal dengan melakukan pelanggaran terhadap peraturan perudang-undangan, yang sangat meresahkan dan membahayakan. 

illegal logging sendiri sangat berdampak bagi perubahan iklim dan pemanasan global, Indonesia sendiri memiliki hutan yang kaya akan keragaman jenis populasi di dalamnya sekitar 59% daratan di Indonesia merupakan hutan tropis yang merupakan 10% dari total luas hutan di dunia, sekitar 126 juta hektare (Ha) hutan, namun seiring dengan berjalannya waktu, hutan-hutan Indonesia menjadi yang paling terancam di dunia. Terkikisnya hutan karena penebangan liar menjadikan faktor utama yang diperkirakan 70-75 persen dari kayu yang dipanen ditebang secara liar. Dari perspektif ekonomi, penebangan liar telah mengurangi pendapatan dan devisa negara serta diperkirakan kerugian Negara mencapai 30 trilyun pertahun. Disisi lain penebangan liar juga dapat mengakibatkan kurangnya resapan air yang dapat mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor. 

Para pelaku Illegal logging tentu saja akan mendapatkan hukuman sesuai dengan kerusakan yang mereka perbuat, biaya rehabilitasi dan pemulihan kondisi hutan. Pelaku illegal loging juga dapat diberikan hukuman pidana penjara, denda dan administratif. Akan tetapi menurut Undang Undang No. 19 Tahun 2004, pengertian Illegal Logging tidak didefinisikan secara jelas. Di dalam Peraturan perundang-undangan tersebut hanya menjabarkan tentang tindakan-tindakan yang dikategorikan sebagai Illegal Logging. Terkait dengan Illegal Logging atau lebih dikenal dengan istilah pembalakan merupakan aktifitas yang terjadi pada saat penebangan kayu hutan dilakukan secara tidak sah dengan melakukan pelanggaran terhadap peraturan perudang-undangan, berupa pencurian kayu di dalam kawasan hutan milik negara atau hutan hak (milik), dan atau pemegang izin melakukan penebangan lebih jauh dari jatah yang telah ditetapkan sesuai perizinan. Kegiatan ini banyak membawa dampak yang kurang baik, bisa diamati dari sudut ekonomi maupun rusaknya kawasan yang ada.


https://pin.it/2yebgbcob


Berikut upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi illegal logging di Indonesia.

  • Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
  • Pengawasan dan pengendalian, termasuk deteksi kegiatan illegal logging melalui potret udara, ground checking, inspeksi di tempat-tempat yang diduga terjadi penebangan liar, dan timber tracking
  • Penyuluhan kepada masyarakat
  • Mempertegas peraturan perundang-undangan
  • Memberikan sanksi kepada pelaku
  • Pemberian izin dan menerapkan sanksi yang berat

Di mata dunia Indonesia dipandang sebagai paru paru dunia, dimana Indonesia yang kaya akan hutan hutan tropis menjadi sumber oksigen bagi dunia, Indonesia yang kaya akan sumber daya alam flora dan fauna menjadi daya tarik sendiri bagi turis manca negara untuk melakukan penilitian dan juga hanya untuk berlibur.

Akan tetapi pada kenyataannya kondisi kualitas sumber daya alam pada saat ini dapat dikatakan sangat memprihatinkan. Kejadian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup dalam kasus kebakaran hutan dan illegal logging yang terjadi di Indonesia semakin hari semakin meningkat, baik yang diakibatkan oleh bencana alam, maupun akibat ulah manusia itu sendiri, yang tentu sangat memperburuk potret sumber daya alam yang terjadi. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan arti penting dari pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, serta masih kurangnya peraturan. Oleh sebab itu marilah kita sebagai warga negara Indonesia, saling menjaga dan melestarikan sumber daya alam serta lingkungan hidup bersama-sama.

(Penulis: Emillyo Novriansyah. Editor: Muhammad Khadafi, Yehezkiel Arensa Pahlevi.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Cara Simple Untuk Merayakan Hari Perempuan Internasional

BIAS: Your Name Engraved Herein (2020)

Mengapa Beberapa Mall di Jakarta Sudah Mulai Sepi?